Jumat, 09 Juni 2017

SERABI MPLS TAHUN 2017

Setiap tahun ajaran baru penerimaan siswa baru suatu sekolah dilaksanakan setiap tahunnya. Mulai tahun ajaran 2015/2016 penerimaan beberapa kabupaten kota untuk siswa baru sudah menggunakan sistem pendaftaran online, jadi untuk mereka terutama yang berdomisili seperti Jakarta dan Jawa Barat, Banten, Jawa Timur dan Bali sedikit bergembira karena penerimaan siswa baru sudah menggunakan sistem online melalui Pendaftaran PPDB Online jadi siswa yang ingin mendaftar dijenjang seperti SD,SMP,SMA memilih sekolah favoritnya dengan melakukan pendaftaran secara online

Namun, saat ini proses pendaftaran siswa online baru melalui siap-ppdb.com belum sepenuhnya dilaksanakan oleh kota kabupaten yang ada di Indonesia hanya beberapa kota dan kabupaten besar disebagian provinsi yang ada di Indonesia seperti di pulau jawa. Dari beberapa informasi mengenai pendaftaran siswa baru sudah dapat disimpulkan proses pendaftaran akan dilaksanakan dalam waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah kebijakan penerimaan sepenuhnya di atur oleh otonomi daerah setempat dalam beberapa proses pendaftaran pencocokan data akan dilakukan melalui dinas pendidikan setempat untuk verifikasi.



Berikut Lima Permendikbud Terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan aturan dalam pengenalan sekolah bagi siswa baru :

1. Salinan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru, Link : https://www.kemdikbud.go.id/…/salinan-permendikbud-nomor-17…
2. Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) bagi Siswa Baru, Link : http://jdih.kemdikbud.go.id/…/public/produkhukum/1594/detail
3. Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, Link : http://jdih.kemdikbud.go.id/…/public/produkhukum/1886/detail
4. infografis perbedaan bantuan, sumbangan, dan pungutan, Link : https://www.kemdikbud.go.id/…/komite-sekolah-sumbangan-bant…
5. Infografis Permendikbud tentang Penumbuhan Budi Pekerti, Link : https://www.kemdikbud.go.id/…/…/penumbuhan-budi-pekerti-2017

Tidak ada komentar: